Type something and hit enter

author photo
By On
Reportase Terkini - Secara prinsip, memberi nafkah merupakan tanggung jawab suami, sehingga ia wajib bekerja dengan baik melalui usaha yang halal, sedangkan istrinya bertanggung jawab mengelola dan merawat aset keluarga. Istri harus pandai mengatur keuangan keluarga. Sejahtera atau tidak, semuanya tergantung dari kemahiran dan kemampuan sang istri dalam mengatur keuangan. Itulah sebabnya kenapa seorang istri harus handal mengatur keuangan keluarga.



Wanita memang ditakdirkan dan diberikan insting untuk melakukan manajerial atau pengaturan, hanya saja aspek manajerialnya lebih dikhususkan kepada aspek rumah tangga. Bagaimana mengatur waktu untuk diri sendiri, suami atau anak-anak. Begitu pula dalam keuangan, istrilah yang lebih tahu berbagai keperluan dan kebutuhan dalam rumah tangga. Dalam hukum Islam, mengelola keuangan termasuk salah satu kewajiban istri. Oleh karena itu, seorang istri harus penuh kerelaan hati melakukannya.

Berbagai contoh, banyak para buruh dengan gaji pas-pasan, masih bisa hidup dengan layak tanpa beban utang dan merasa berkecukupan. Disisi lain, tidak sedikit para pejabat dan pengusaha dengan penghasilan bulanan mencapai puluhan juta, tetapi masih juga hidup dalam lilitan utang dan penghasilan yang puluhan juta tersebut masih juga terasa kurang.
Baca Juga  :  Ini Dia Salah Satu Dari Tiga Kelompok Manusia Yang Di Cintai Allah SWT
Salah satu penyebabnya ialah faktor pengelolaan keuangan keluarga. Bagaimana bisa mencukupkan apa yang ada, dan menyimpan apa yang menjadi lebihnya. Siapa yang bertugas untuk mengelola hal itu? Jawabannya adalah istri.

Manajemen keuangan keluarga harus dilandaskan atas prinsip keyakinan bahwa penentu dan pemberi rezeki adalah Allah. Karena itu, bekerja diniatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga agar dapat beribadah dengan khusyuk. Oleh karena itu, suami wajib berkomitmen meraih penghasilan halal yang membawa berkah dan menghindari uang haram yang membawa petaka.

Demikian pula sebaliknya, suami perlu berwasiat kepada istrinya untuk menjaga amanah Allah dalam mengurus harta yang dikaruniakan-Nya, agar dibelanjakan secara benar tanpa boros, kikir maupun haram. Allah memuji hamba-Nya yang baik:
"Dan orang0orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) ditengah-tengah antara yang demikian." (QS. Al-Furqan [25]: 67). [reportaseterkini]