Reportase Terkini - Perselisihan antarsesama sebenarnya alamiah, tetapi tetap perlu dicari solusi agar tidak semakin melebar. Jika perselisihan tersebut menemui jalan buntu, boleh menggunakan pihak ketiga sebagai mediator. Misalnya, wanita A berselisih dengan B. Karena sulit dicarikan penyelesaiannya, mereka bisa mengambil wanita C yang dianggap adil sebagai pihak penengah.
Suatu hari Rasulullah Saw. terlibat konflik dengan istrinya, Aisyah r.a. Beliau meminta agar Abu Bakar r.a., mertuanya bisa menjadi penengah. "Bagaimana jika Abu Bakar 9sebagai penengahnya)?" usul beliau. Aisyah r.a. memberi jawaban, "Saya setuju, utuslah seseorang untuk memintanya datang." Akhirnya, Abu Bakar r.a. datang untuk menjadi pendamai konflik.
Suatu hari Rasulullah Saw. terlibat konflik dengan istrinya, Aisyah r.a. Beliau meminta agar Abu Bakar r.a., mertuanya bisa menjadi penengah. "Bagaimana jika Abu Bakar 9sebagai penengahnya)?" usul beliau. Aisyah r.a. memberi jawaban, "Saya setuju, utuslah seseorang untuk memintanya datang." Akhirnya, Abu Bakar r.a. datang untuk menjadi pendamai konflik.
Baca Juga : Kenikmatan Yang Paling Agung Di Surga Yaitu Melihat Allah SWTDikatakan dalam hadist bahwa mendamaikan perselisihan merupakan perkara yang lebih utama dari puasa dan shalat. Rasulullah Saw. bersabda, "Maukah kalian kuberi tahu suatu perkara yang lebih utama daripada derajat puasa, shalat, dan sedekah." Para sahabat berkata, "Tentu saja, ya Rasulullah!" Beliau bersabda, "Perkara itu adalah mendamaikan perselisihan. Karena, karakter perselisihan itu membinasakan" (HR Ahmad dan Ibnu Hibban). [reportaseterkini]