Type something and hit enter

author photo
By On
Reportase Terkini - Menjelang akhir hayatnya Rasulullah Saw. pernah meminta kepada sahabat untuk melakukan hukum qisas, seandainya diantara mereka ada yang beliau sakiti. Sahabat yang bernama Ukasyah bin Mihshan r.a. memberanikan diri dan menyampaikan kisahnya pada saat Perang Badar, "Saat itu untukku mendekati unta tuan, kemudian tuan mengangkat cambuk sehingga aku terkena bagian punggungku. Aku tidak tahu apakah tuan sengaja memukulku atau tidak." Mendengar penuturan sahabatnya itu, Rasulullah Saw. tidak marah dan mempersilakan untuk mengqisasnya sebagaimana yang pernah dia alami dulu. Lalu, disuruhlah Bilal mengambil cambuk dirumah Fatimah. Kemudian beliau menyerahkannya kepada Ukasyah, "Lakukanlah."



Namun, Ukasyah masih ingin permintaan lain. "Wahai Rasulullah, dulu cambuk tuan mengenai punggungku yang terbuka." Rasulullah Saw. perlahan membuka bajunya sehingga tampaklah punggungnya yang putih. Apa yang terjadi? Tiba-tiba Ukasyah mendekati dan langsung memeluk tubuh Rasulullah Saw. sepuas hati. Dia berkata, "Siapa yang sampai hati melakukan qisas kepadamu, Ya Rasulullah." ujar Ukasyah seraya menangis. "Sungguh tujuanku hanya untuk memelukmu dan merasakan kulitku bersentuhan dengan tubuhmu." Suasana menjadi semakin haru diiringi isak tangis para sahabat yang lain.

Seorang Muslim yang bergaul dengan orang lain umumnya tidak luput dari gesekan (salah). Entah karena ucapan atau perbuatan, baik yang disengaja maupun tidak. Saat menyadari hal tersebut, sebaiknya segera meminta maaf kepada yang bersangkutan.
Baca Juga : MasyaAllah, Menurut Rasulullah Inilah Ciri - Ciri Wanita Yang Paling Baik
Rasulullah Saw. pernah bertanya kepada para sahabat, "Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu?" Mereka menjawab, "Orang yang bangkrut dikalangan kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak pula memiliki harta." Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada Hari Kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Namun, dia juga datang dengan membawa dosa kezaliman. Dia pernah mencerca si ini, menuduh tanpa bukti terhadap si itu, memakan harta si anu, menumpahkan darah orang ini dan memukul orang itu. Maka, sebagai tebusan atas kezalimannya tersebut, diberikanlah diantara kebaikannya kepada si ini, si anu, dan si itu. Hingga apabila kebaikannya telah habis dibagi-bagikan kepada orang-orang yang dizaliminya, sementara belum semua kezalimannya tertebus, diambillah kesalahan yang dimiliki oleh orang yang dizaliminya lalu ditimpakan kepadanya, kemudian dia dicampakkan ke dalam neraka" (HR Muslim). [reportaseterkini]